Ibadah Yuk Ke Masjid

                   Masjid Adalah Ladang Pahala





Tahukah anda? Wahai sahabat muslim dimana pun anda berada? Fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak orang berbondong- bondong membangun dan mempermegah masjid. Tetapi yang perlu anda ketahui apakah bangunannya sama bagusnya dengan isinya? Jawabannya tentu tidak, karena realitanya banyak sekali berdiri masjid besar dan megah namun ahli atau orang yang beribadah di dalamnya sangat sedikit sekali. Oleh karena itu kita sebagai kaum muslimin wajib mengingatkan saudara- saudara kita supaya mau masuk masjid apalagi memakmurkannya.

Masjid dahulu merupakan simbol keagamaan bagi orang Islam. Bahkan ketika Islam sudah kuat Nabi membangun masjid Quba' , masjid pertama umat Islam. Pada zaman dahulu masjid digunakan sebagai tempat untuk menuntut ilmu, jadi banyak masjlis ilmu dan majlis ta'lim yang digelar di masjid. Banyak para pemuda pemudi datang dari berbagai daerah yang tinggal di masjid untuk mendalami ilmu agama.

Kemudian disusul masjid kedua yakni masjid Nabawi di Madinah. Dua masjid tersebut dibangun atas dasar ketakwaan. Masjid Nabawi mempunyai peranan antara lain: tempat ibadah, tempat pendidikan, santunan sosial, tempat latihan militer, tempat pengobatan, tempat perdamaian, aula, pusat penerangan dan pembelaan agama.

Kalau dahulu masjid digunakan sebagai asrama/pondokan. Sekarang sudah tidak lagi sebab di zaman modern ini sudah banyak berdiri madrasah, pondok pesantren, asrama yang lebih memadai. Mereka beribadah tetap di masjid, tetapi untuk urusan tidur, makan, mengaji dan  beraktivitas mereka menggunakan asrama atau pondok untuk bermukim.  Hal itu disebabkan kalau zaman dahulu keadaan masyarakat masih kuat terhadap agama, dan pusat pemerintahan juga berada di masjid.

Masjid sebagai ladang mencari pahala, dilihat dari fungsinya bisa untuk beribadah, kajian Islam, musyawaroh, maulid Nabi, dibaiyah, barjanji dan sebagainya. Maka dari itu kita harus mau beribadah di masjid, walaupun berat. Kita harus menata niat supaya terbiasa salat berjamaah. Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian, jika shalat jamaah kita mendapat pahala 27 derajat, berbeda dengan shalat sendiri kita hanya mendapat 1 pahala. Shalat jamaah, jika imamnya  kurang sempurna maka dilihat makmumnya pasti  ada yang khusyu', begitu juga sebaliknya jika makmum tidak bisa maka sudah tertutupi dengan bacaan imam sehingga menjadi sempurna.

Masjid banyak dipakai untuk beribadah, mulai shalat, puasa, zakat, musyawarah dan sebagainya. Bahkan ada masjid yang sudah dilengkapi perpustakaan dan ruang belajar al-Quran sendiri, jadi disamping masjid dibangun madrasah khusus untuk anak-anak mengaji al-Quran, belajar ilmu agama mulai nahwu, shorof, tauhid, tafsir, tasawuf, akhlaq, dan sebagainya.

 Memakmurkan masjid itu sangat sulit ketimbang mendirikan. Kita bisa mengisinya dengan kegiatan - kegiatan positif misalnya tadarus al-Quran di masjid baik khotmil qur'an maupun hanya membaca beberapa juz secara bin- nadzor. Hal itu sama saja berpahala baik orang yang membaca, mendengar, suka, ataupun menyimak dihadapan Allah adalah sama kemudian memakmurkannya dengan diisi ceramah sehabis sholat maktubah atau istilahnya siraman rohani, biar seimbang antara kebutuhan jasmani dengan rohani. Selain itu bisa mengisinya dengan kegiatan lain seperti yasinan, dibaiyah, sholawat, jumatan, peringatan hari besar Islam dan sebagainya.

Apalagi ketika puasa, banyak ta'jil yang disiapkan untuk orang yang shalat di masjid seperti menu berbuka puasa. Bulan ramadhan adalah bulan yang ditunggu oleh para fakir miskin untuk makan enak dan buka gratis. Begitu banyak jalan untuk mendapat pahala dan ridha Allah swt tapi masih banyak orang-orang yang tidak sadar akan pentingnya ibadah. Sebagai contoh: Banyak orang yang rumahnya dekat dengan masjid tapi tidak pernah berjamaah, bahkan shalatnya setahun sekali ketika idul fitri. Hal yang sangat tragis bukan? Banyak pemuda yang lebih memilih duduk santai di depan tv, atau nongkrong dijalanan dari pada shalat di masjid.

Keadaan dan zamannya berubah, kalau dulu kita masih sering mendengar anak- anak mengaji di masjid, surau, mushola sekarang jarang sekali. Banyak yang mengaji tetapi hanya anak- anak usia tk sampai sd. Setelah masuk usia smp dan smu mereka lebih memilih untuk bermain dan berada dirumah, entah bermain handpone, tv, atau les privat. Jarang sekali kita temukan anak-anak yang mau mengaji sampai usia dewasa, kecuali anak- anak yang dididik oleh orangtuanya ke pesantren. Sungguh kenyataan yang pahit untuk masa depan para pemuda! Hal ini yang perlu kita benahi supaya muncul generasi robbani yang imtaq dan berakhlaqul karimah.

Apalagi sekarang zamannya gadget dan internet banyak anak sekarang tua, muda, besar, kecil kerjaannya nongkrong di depan komputer berjam- jam tidak terasa saking asiknya maen game sampai lupa sholat, makan, sekolah dan sebagainya. Boleh main game tetapi kita harus bisa memenej waktu kapan bermain dan kapan saat  serius.

Seperti maqolah:
" Laisal fata man yaqulu hadza abi# Lakinnal fata man yaqulu ha ana dza"
Artinya: seorang pemuda bukanlah yang berkata inilah bapakku, tetapi dia yang berkata inilah aku.
Perumpamaan di atas menggambarkan tentang pemuda yang bisa menunjukkan dirinya, bukan karena orang tuanya kaya, terpandang, berkedudukan tetapi dia yang berusaha sukses dengan usaha sendiri.

Al-Quran banyak menceritakan tentang sejarah, karena sangat penting dalam kehidupan. Ada cerita yang gemilang ada pula cerita yang mengerikan. Semua itu diperuntukkan manusia supaya kita bisa berfikir dan mengambil pelajaran/i'tibar untuk kelangsungan hidup, seperti kota madinah yang dibangun oleh Rasul sebagai pusat peradaban umat Islam ketika itu.

Masjid di Indonesia sangat banyak sekali bahkan di setiap kota/kabupaten pasti mempunyai masjid jami'/besar. Istiqlal di Jakarta, masjid Ampel Surabaya, masjid agung Demak, masjid agung Palembang dan lain lain. Masjid agung palembang adalah salah satu masjid yang dibangun menggunakan nuansa budaya palembang, yakni banyak ukiran di dalam masjid, hiasan pun dibuat dengan ukiran mirip dengan relief candi yang ada pada kerajaan Sriwijaya. Sriwijaya mencapai puncak kejayaan pada masa kekuasaan Bala Putra Dewa, karena agama saat itu yang berkembang adalah hindu dan Budha, oleh karena itu budayanya juga beralkuturasi antara agama Islam, Hindu dan Budha menjadi satu.
Kerajaan Sriwijaya dahulu wilayahnya begitu luas mulai selat malaka, singapura, malaysia, thailand dan cina. Tidak heran jika kita menjumpai banyak persamaan bahasa antara negara tetangga dengan negara kita. Mulai dari bahasa, budaya, nyayian juga banyak kita jumpai lagu- lagu melayu di daerah Palembang, Lampung, Riau, Padang, Medan dan lain lain. Misalnya pergi kemana menjadi nak kemane? Atau mampir dulu menjadi singgah dulu. Logat melayu sangat kental di wilayah Sumatra hampir sama dengan negara di Asia Tenggara.
Ketika Islam sudah menyebar luas, maka kebudayaan Islam menyebar ke berbagai daerah misalnya ada tari saman dari Aceh, tari piring dari sumatra, kemudian alat musik rebana juga menjadi tradisi ketika ada upacara adat atau walimahan. Seperti kita ketahui Aceh dahulu dikenal dengan serambi Mekah, karena zaman dahulu banyak yang berguru dan menuntut ilmu ke sana. Bahkan banyak tokoh agama yang terlahir dari sini misalnya Yasin al-falinbani, buya Hamka seorang tokoh tafsir al-Azhar berasal dari sumatera Barat, dan juga banyak aliran thariqah yang lahir di daerah ini. Mengapa dahulu yang paling terkenal agamanya di Aceh? Sebab para wali songo menyebarkan agama Islam lewat jalur laut, jadi daerah daerah yang dekat dengan laut atau pantai maka akan lebih mudah menjangkaunya. Seperti Tuban, Gresik, Demak, Aceh, Jawa barat dsb.

Cara berwudlu sohibul jabair /perban di anggota wudlu

SHOHIBUL JABAIR( ORANG YANG MEMAKAI PERBAN)


Askum...sahabat terkasih
Shohibul jabair mungkin terdengar asing bagi kita,tapi sebenarnya istilah itu bukanlah se asing namanya,karena sebenarnya shohibul jabair adalah nama dari orang yang di badannya terdapat luka kemudian luka tersebut di balut atau di perban, nah yang akan kita bahas pada kesempatan ini adalah bagaimana konsekwensi hukumnya , khususnya dalam masalah bersucinya, dan lain sebagainya.

A.Definisi Shohibul Jabair

Jabair adalah jamak dari jabiroh.secara definitif, jabiroh adalah perban / pembalut yang dipasang atau di rekatkan pada bagian yang luka,retak,pecah,patah atau terlepas, agar segera pulih kembali.dari definisi diatas yang termasuk jabiroh adalah diantaranya gips,perban, pembalut,plester,hansaplas dan obat sejenis lainnya.

B.Syarat diperbolehkan mengusap jabiroh/perban:

Bagi shohibul jabair (orang yang ada perban ditubuhnya), ketika bersuci dari hadast besar maupun hadast kecil tidak usah melepas perbannya, dia diperbolehkan hanya mengusap perbannya saja, namun dengan beberapa ketentuan dan syarat, antara lain :
  1. Tidak mungkin melepas jabiroh, karena tambah parah,berbahaya atau timbul luka baru
  2. Jabiroh tidak melebar, melebihi tempat luka,kecuali sekedar untuk merekatkan perban
  3. Ketika memasang perban/jabiroh dalam keadaan suci
  4. Posisi jabiroh diluar anggota tayamum(syarat ini di pilih imam nawawi menurut qoul masyhur,sedangkan menurut kebanyakan ulama, ketentuan tidak perlu mengulangi sholat, tidak disyaratkan jabiroh harus berada diluar anggota tayamum).
Apabila persyaratan diatas tidak terpenuhi salah satunya, maka masik boleh hanya mengusap jabiroh saja ketika bersuci,namun setelah sembuh wajib melepas jabirohnya ,kemudian wudlu dengan sempurna dan mengulangi sholatnya.

C.Tata Cara Bersuci Shohibul Jabair

Ketika bersuci jabiroh/perban wajib dilepas dan membasuh anggota bersuci , jika tidak khawatir menimbulkan bahaya pada anggota yang sakit. Jika khawatir bahaya maka cara bersucinya sebagai berikut:
1. Hadast besar

Orang yang junub, haid dan nifas, ada 3 hal yang harus dilakukan :
  1. Tayamum
  2. Membasuh seluruh anggota yang sehat dengan air
  3. Mengusap jabiroh/perban
Karena dalam basuhan mandi tidak harus tertib, maka praktek bersucinya ada dua cara, yaitu boleh mendahulukan mandinya atau mendahulukan tayamumnya. Sehingga dapat dilakukan beberapa alternatif prak
* Cara pertama:
1. Bertayamum seperti biasa dan disunnahkan mengusap jabiroh dengan debu.
2. Membasuh seluruh anggota yang sehat sekaligus membasuh bagian disekitar jabiroh sebisa mungkin, seperti dengan menggunakan lap dengan sedikit menekan dan menahan sesaat, agar air dapat sampai pada anggota yang sehat tanpa mengenai luka.
3. Mengusap seluruh jabiroh dengan menggunakan air. Cara demikian adalah yang utama karena dengan mengakhirkan basuhan akan menghilangkan sisa-sisa debu tayamum.

*Cara Kedua:
1. Membasuh seluruh anggota tubuh yang sehat, sekaligus membasuh disekitar jabiroh.
2. Mengusap seluruh jabiroh
3. Tayamum.

2. Hadas Kecil
Orang yang mau bersuci dari hadas kecil dan pada anggota tubuhnya terdapat jabiroh, ada dua pemilahan:
1) Jabiroh terletak di luar anggota wudlu
Pada kondisi ini jabiroh tidak berpengaruh apa-apa, cara bersucinya dengan berwudlu seperti biasa.
2) Jabiroh terletak pada anggota wudlu
Ketika kita berada pada kondisi ini, maka hal yang perlu dilakukan adalah sama dengan orang yang berhadas besar:
a. Membasuh seluruh anggota wudlu yang sehat
b. Mengusap jabiroh
c. Tayamum.
    Namun karena dalam wudlu diharuskan tertib, maka caranya sedikit berbeda dengan orang yang berhadas besar, yang dalam mandinya tidak disyaratkan tertib. Yakni tayamum sekaligus mengusap jabiroh dan membasuh anggota yang sehat disekitar jabiroh, dilakukan saat giliran membasuh anggota yang terdapat jabiroh, baru melanjutkan berwudlu.
   Mengenai urutan antara membasuh anggota yang sehat di sekitar jabiroh serta mengusap jabiroh dan tayamum, tidak disyaratkan tertib.

*Kaifiyah Bersuci Yang berbeda-beda menurut posisi Jabiroh:
1) Jabiroh berada di wajah
Caranya:
- Niat wudlu beserta membasuh bagian wajah yang sehat di sekitar jabiroh sebisa mungkin sekaligus.
- Mengusap jabiroh
- Tayamum
- Membasuh tangan
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki.
    Karena wajah adalah bagian pertama yang wajib dibasuh yang terdahulu harus dilakukan, bisa dengan membasuh muka di atas atau mendahulukan tayamum kemudian mengusap jabiroh dan meneruskan berwudlu.
2) Jabiroh berada di kedua tangan/salah satunya
Cara bersucinya:
- Niat wudlu beserta membasuh wajah
- Tayamum
- Mengusap jabiroh dengan air
- Membasuh bagian tangan yang sehat, sekaligus pada bagian jabiroh sebisa mungkin
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki.
3) Jabiroh berada di sebagian kepala
Cara bersuci:
Berwudlu sebagaimana biasa, yakni dengan mengusap sebagian kepala yang sehat dengan air.
4) Jabiroh berada di kedua kaki/salah satunya
Caranya:
- Niat berwudlu
- Membasuh kedua telapak tangan
- Mengusap sebagian kepala
- Tayamum
- Mengusap jabiroh dengan air
- Membasuh bagian kaki yang sehat disekitar jabiroh.
5) Jabiroh berada disebagian wajah dan kedua tangan
Caranya:
- Niat wudlu dengan !e!basuh wajah yang sehat, sekaligus bagian disekitar jabiroh sebisa mungkin
- Tayamum
- Mengusap jabiroh yang ada di wajah
- Membasuh bagian tangan yang sehat dan disekitar jabiroh
- Tayamum
- Mengusap jabiroh yang ada di tangan
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki.
  Demikian pula untuk jabiroh yang berada di dua anggota wudlu atau lebih, tayamum dilakukan berulang-ulang menurut posisi jabiroh.
6) Jabiroh berada pada seluruh wajah
Caranya:
- Niat tayamum, kemudian mengusap kedua tangan dengan debu
- Mengusap seluruh jabiroh dengan air
- Mengusap kedua tangan dengan air
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki.
   Dalam keadaan seperti ini menurut Ibnu Hajar dalam kitab Al-I'ab tidak mengharuskan niat wudlu saat membasuh kedua tangan, namun dalam kitab Tukhfahnya beliau memilih pendapat yang mengharuskan niat wudlu.
7) Jabiroh berada pada seluruh tangan
Caranya:
- Niat berwudlu beserta membasuh muka
- Tayamum
- Mengusap seluruh jabiroh dengan air
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki.
    Demikian pula untuk perban yang ada di seluruh kaki atau seluruh kepala, tayamum juga dilakukan pada waktu membasuh keduanya.

Artikel Sujud syukur dan sujud tilawah

Tinggalkan Kesombongan dengan Bersujud PadaNya



Tahukah anda sujud syukur dan sujud tilawah??

Hai sobat muslim yang berbahagia, islam merupakan agama yang sempurna, agama yang di dalamnya penuh berisi tentang tuntunan dan sarat dengan teladan, yang mengajak manusia untuk menjadi lebih baik, manusia yang pandai bersikap, manusia yang mengerti dan bisa menempatkan posisinya sesuai dengan kodratnya.
Baiklah sobat, dalam kesempatan kali ini kita akan sedikit membahas tentang sujud syukur dan sujud tilawah, apa definisinya, bagaimana caranya, dan apa fungsinya ?

A.Sujud syukur

Sujud merupakan salah satu gerakan di dalam sholat, yang didalamya mengandung pengertian tentang ketundukan dan kepatuhan kita kepada Alloh SWT , dan juga sebagai bukti bagi seorang hamba untuk tunduk dan merendahkan diri kepada Allah. 
Sujud menurut syar'i ialah meletakkan dahi, dua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari kaki diatas tanah dengan penuh kekhusyukan dan penyerahan diri. Sedangkan arti syukur adalah ungkapan pujian atas sebuah kebaikan atau ucapan trimakasih atau menampakkan nikmat yang telah diberikan Allah swt secara dzahir dan batin. Artinya syukur merupakan bentuk terimakasih yang ditampakkan secara lahir dan batin. Contohnya ketika mendapat nikmat mulut mengucapkan hamdalah, dan hati memuji atas kebesaran Allah. Jadi sujud syukur adalah sujud terimakasih yaitu sujud satu kali pada waktu mendapat nikmat yang menyenangkan atau  terhindar dari musibah. 

Allah berfirman dalam surah ibrahim ayat 7:
واذ تاذن ربكم لئن شكرتم لازيدنكم ولئن كفرتم ان عذابي لشديد.
Dalam surat al Baqarah ayat 152:
فاذكروني اذكركم واشكروالى ولا تكفرون .
1. Hukum bersyukur dan sujud syukur
Hukum bersyukur adalah sunah dan sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana firman Allah dalam surat ibrahim ayat 7 yaitu:"semakin banyak kita bersyukur maka Allah juga akan semakin melimpahkan nikmah kepada kita. 
Adapun bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur hukumnya adalah sunah, sebagaimana sabda Nabi saw yang diriwayatkan Abu Bakar yaitu
عن ابي بكرة ان النبي صلي الله عليه وسلم كان اذا اتاه امر يسره او بشر به خر ساجدا شكرا لله تعالي.
Dan juga riwayat lain yang disampaikan oleh Abdurrahman Bin Auf. 
عن عبد الرحمن بن عوف ، ان رسول الله صلعم قال: اني لقيت جبرائيل عليه السلام فبشراني وقال: ان ربك ، يقول: من صلي عليك صليت عليه، ومن سلم عليك سلمت عليه، فسجذت لله شكرا.
2. Sebab Sujud syukur

Ada beberapa riwayat yang bisa kita jadikan teladan sebagai sebab-sebab kita melakukan sujud syukur yang pernah dilakukan Nabi Muhammad saw antara lain:
a. Ketika Nabi saw menerima surat dari sahabat Ali yang isinya menerangkan tentang kabar gembira bahwasanya suku hamzah masuk Islam
b. Ketika Jibril memberi kabar gembira bahwasanya orang yang selalu bershalawat kepada Nabi akan diberi rahmat dan keselamatan
c. Ketika Abu Bakar mendengar berita kematian Musailamah al-Kadzab beliau melakukan sujud syukur
d. Kaab bin Abdul Malik ra melakukan sujud syukur ketika taubatnya diterima Allah swt.
Secara garis besar bisa disimpulkan bahwasanya sujud syukur bisa kita lakukan karena:
  1. Mendapat nikmat atau berita gembira
  2. Terhindar dari musibah dan bencana
3.syarat dan cara sujud syukur
Syarat dalam kita melakukan sujud syukur adalah sebagaimana syarat kita sholat yaitu:
a.Suci badan, pakaian, dan tempat
b.Menghadap kiblat
c.Manutup aurat
Sedangkan cara dalam kita melakukan sujud syukur adalah sebagai berikut:
a.Niat di dalam hati bersamaan dengan takbirotul ihrom
b.takbir untuk sujud
c.sujud
Adapun bacaan sujud syukur yang mashur digunakan adalah :
سجد وجهى للذى خلقه وصوره و شق سمعه و بصره بحوله وقوته فتبارك الله  احسن الخالقين
" Wajahku bersujud kepada penciptanya, yang membentuknya, yang membentuk pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatannya. Maha suci Allah sebaik-baik pencipta".
d.bangkit dari sujud / duduk diantara dua sujud
e.duduk setelah sujud ( tanpa membaca tashahud)
f.salam
catatan: Dalam sujud syukur ada beberapa ulama yang tidak mensyaratkan harus suci, tapi sebaiknya mengikuti pendapat yang mensyaratkan suci, untk lebih berhati -hati( ihtiyath).

Demikianlah sobat ,sedikit catatan kecil tentang sujud sujud syukur, semoga bermanfaat .dan mohon maaf yang sebesar - besarnya jika ada kekurangan, salam

B.sujud tilawah

Berbeda dengan syukur, sujud tilawah dilakukan ketika mendengar ayat-ayat sajadah atau membacanya dalam al-Quran. Sujud tilawah dilakukan untuk menyatakan keagungan Allah swt dan sekaligus pengakuan bahwa diri kita sangat kecil dan lemah dihadapan Allah karena segala sesuatu yang kita miliki sekarang adalah milik-Nya.
Rasul bersabda: " Jika anak adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata: Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan sehingga aku pantas mendapatkan neraka."(H.R Muslim).
Hukum sujud tilawah adalah sunnah, namun jika dalam shalat berjamaah makmum wajib mengikuti imam. Maksudnya apabila imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka makmum wajib ikut sujud. Namun jika imam tidak sujud, maka makmum tidak boleh sujud sendirian.

1) Syarat sujud Tilawah
a. Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian dan tempat.
b. Menutup aurat
c. Menghadap arah kiblat
d. Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah.

2) Tata cara Sujud Tilawah

a) Di dalam shalat
Jika shalat sendirian caranya begitu mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat, maka niat dan mengucapkan takbir untuk sujud. Kemudian sujud sekali dan membaca doa sujud. Mengucapkan takbir saat bangun dari sujud, lalu berdiri tegak meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat. Namun apabila dalam shalat jamaah makmum wajib mengikuti imam artinya: jika imam sujud maka makmum ikut sujud, jika imam tidak sujud maka makmum juga tidak boleh sujud sendirian.
b. Diluar shalat
Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, maka langsung menghadap kiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Bertakbir/takbirotul ihrom dengan mengangkat kedua tangan. Kemudian takbir untuk bersujud, lalu sujud dan membaca doa sujud, setelah itu bertakbir untuk duduk kemudian salam seperti shalat biasa.
*Niat sujud tilawah:
Nawaitu sujuda tilawati lillahi ta'ala
"Saya berniat sujud tilawah hanya karena Allah swt".
*Bacaan sujud tilawah:

سجد وجهى للذى خلقه وصوره و شق سمعه و بصره بحوله وقوته فتبارك الله  احسن الخالقين
 " Wajahku bersujud kepada penciptanya, yang membentuknya, yang membentuk pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatannya. Maha suci Allah sebaik-baik pencipta".
* surat sajdah dalam al-Quran:

ان الذين اوتواالعلم من قبله اذا يتلى عليهم يخرون للاءذقان سجدا

اذا يتلى عليهم ايات الرحمن خروا سجدا وبكيا

الله لا اله الا هو رب العرش العظيم

فا سجدوا لله واعبدوا

واذا قرئ عليهم القران لا يسجدون
كلا لا تطعه واسجد واقترب

3) Persamaan dan Perbedaan sujud tilawah &
Syukur

Sama- sama dilakukan sekali, boleh dilakukan diluar sholat, hukumnya sama sunnahnya, boleh tidak berwudhu terlebih dahulu selama badan, pakaian, dan tempat bersih, sama - sama dianjurkan menghadap kiblat.
Perbedaannya sujud tilawah dikerjakan diluar maupun di dalam shalat, sedang sujud syukur hanya di luar shalat. Sujud syukur dikerjakan karena mendapat nikmat dari Allah, sedang sujud tilawah karena mendengar atau membaca ayat sajdah.
4) Manfaat sujud Menurut pakar Kesehatan

Sujud adalah merendahkan diri kepada Allah dengan menghadap kiblat dimana lima anggota badan kita tertumpu di bumi: dahi, hidung, telapak tangan, lutut, dan kedua ujung kaki. Secara batin merendahkan akal dan hati, sambil mengucap dzikir. Dr fidelma O Leary telah masuk Islam karena menemukan fakta penting tentang manfaat sujud bagi kesehatan manusia. Sebagai ahli syaraf/neurologis wanita berdarah irlandia mendapati ada syaraf tertentu dalam otak manusia yang hanya sekali dimasuki darah. Jika tidak dimasuki darah maka akan berakibat sangat buruk untuk kesehatan manusia. Untuk itu dibutuhkan aktivitas rutin memasukkan darah ke syaraf tersebut. Dan aktivitas itu adalah sujud dalam shalat.
Pendapat lain adalah Prof.Hembing mengatakan bahwa jantung memasok 20% darah ke otak manusia. Untuk mencukupi kebutuhan darah maka manusia membutuhkan aktivitas rutin yakni sujud. Yang bisa menetralisir radiasi listrik yang diserap tubuh dari elektronik disekitar kita.
Dr. M. Dhiyauddin berpendapat radiasi listrik sangat membahayakan organ tubuh terutama otak, sujud dapat memperbanyak kelenjar susu pada payu dara wanita hamil, sehingga produksi asi lancar. Sujud teratur juga membantu memperbaiki posisi bayi yang sungsang, bahkan kemungkinan kembali ke posisi normal berkisar 92%. Dan posisi bersujud ini tak berbahaya karena secara alami memberi ruangan bayi untuk berputar ke posisi normal. Kini sebabnya banyak rumah sakit bersalin yang menganjurkan terapi sujud bagi para wanita hamil muda


Kajian Islam Terkini Ilmu Qira'at

ILMU QIRA’AT
Oleh: Eka prasetiawati
A.Pengertian Qira’at Al-qur’an


Menurut bahasa, Qiraat قراءات  adalah bentuk jamak dari qira’ah  قراءة yang merupakan isim masdar dari qaraa قرأ yang artinya : bacaan.
Pengertian Qiraat menurut istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai oleh ulama tersebut antara lain:
Imam Al-Zarkasyi: “Qiraat yaitu perbedaan lafaz-lafaz al Quran dalam hal penulisan hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfîf, tsaqîl, dan lain-lain.”
Al-Zarqani: Madhab atau cara mengucapkan al-Qur’an yang diikuti oleh seorang ahli Qira’at yang berbeda dengan yang lainnya.Dimana riwayat dan jalan memperolehnya sama, perbedaan itu menyangkut pengucapan huruf ataupun pengucapan bentuknya.
Ibnu al-Jazari: Ilmu yang mempelajari tata cara pengucapan redaksi al-Qur’an dan perbedaannya dengan menyandarkan bacaan tersebut kepada perawinya.
Imam al-Qatalani: ilmu yang mempelajari hal yang disepakati/diperselisihkan ulama’ menyangkut bahasa, i’rab, hadzaf, memisah, menyambung secara naql/riwayat.

Jadi dapat  ditarik kesimpulan bahwa ilmu Qiraa’at adalah ilmu riwayat atau yang berdasarkan penukilan dari ahli Qira’at secara bersambung sampai kepada Nabi Saw. Tidak ada unsur ijtihad dalam ilmu ini hal ini dikarenakan semua bacaan berdasarkan ucapan dari mulut ahli qira’at secara berkesinambungan.
Fokus/objek ilmu Qira’at adalah redaksi/cara membaca al-Qur’an berbeda dengan ilmu tafsir yang membahas mengenai makna dari ayat-ayat al-Qur’an.

B. Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at

Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan ilmu Qira’at ini dimulai dengan adanya perbedaan pendapat tentang waktu mulai diturunkannya Qira’at. Ada dua pendapat tentang hal ini:
Pertama,Qiraat mulai diturunkan di Makkah bersamaan dengan turunnya al Quran. Alasannya adalah bahwa sebagian besar surat-surat al-Quran adalah Makiyah di mana terdapat juga di dalamnya Qira’at sebagaimana yang terdapat pada surat-surat Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa Qiraat itu sudah mulai diturunkan sejak di Makkah. Kedua, Qiraat mulai diturunkan di Madinah sesudah peristiwa Hijrah, dimana orang-orang yang masuk Islam sudah banyak dan saling berbeda ungkapan bahasa Arab dan dialeknya. Pendapat ini dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya, demikian juga Ibn Jarir al-Tabari dalam kitab tafsirnya. Hadis yang panjang tersebut menunjukkan tentang waktu dibolehkannya membaca al Quran dengan tujuh huruf adalah sesudah Hijrah, sebab sumber air Bani Gaffar – yang disebutkan dalam hadis tersebut terletak di dekat kota Madinah.
Kuatnya pendapat yang kedua ini tidak berarti menolak membaca surat-surat yang diturunkan di Makkah dalam tujuh huruf, karena ada hadis yang menceritakan tentang adanya perselisihan dalam bacaan surat al-Furqan yang termasuk dalam surat Makiyah, jadi jelas bahwa dalam surat-surat Makiyah juga dalam tujuh huruf.
Ketika mushaf disalin pada masa Usman bin Affan, tulisannya sengaja tidak diberi titik dan harakat, sehingga kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu Qira’at yang berbeda. Jika tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis pada mushaf yang lain. Demikian seterusnya, sehingga mushaf Usmani mencakup ahruf sab’ah dan berbagai Qiraat yang ada.
Periwayatan dan talaqqi (si guru membaca dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari orang-orang yang tsiqoh merupakan kunci utama pengambilan Qira’at secara benar dan tepat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah kepada para sahabatnya.
Para sahabat berbeda-beda ketika menerima Qira’at dari Rasulullah. Ketika Usman mengirimkan mushaf-mushaf ke berbagai kota Islam, beliau menyertakan orang yang sesuai qiraatnya dengan mushaf tersebut. Qiraat orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain,sebagaimana mereka mengambil qiraat dari sahabat yang berbeda pula, sedangkan sahabat juga berbeda-beda dalam mengambil Qiraat dari Rasulullah SAW.
Dapat disebutkan di sini para Sahabat ahli Qiraat, antara lain adalah : Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Ibn Mas’ud, Abu al-Darda’, dan Abu Musa al-‘Asy’ari. Para sahabat kemudian menyebar ke seluruh pelosok negeri Islam dengan membawa Qiraat masing-masing. Hal ini menyebabkan berbeda-beda juga ketika Tabi’in mengambil Qiraat dari para Sahabat. Demikian halnya dengan Tabiut-tabi’in yang berbedabeda dalam mengambil Qiraat dari para Tabi’in.
Ahli-ahli Qiraat di kalangan Tabi’in juga telah menyebar di berbagai kota. Para Tabi’in ahli Qiraat yang tinggal di Madinah antara lain : Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Salim, Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman dan’Ata’ (keduanya putra Yasar), Muadz bin Harits yang terkenal dengan Mu’ad al-Qari’, Abdurrahman bin Hurmuz al-A’raj, Ibn Syihab al-Zuhri, Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.
Yang tinggal di Makkah, yaitu: ‘Ubaid bin’Umair, ‘Ata’ bin Abu Rabah, Tawus, Mujahid, ‘Ikrimah dan Ibn Abu Malikah. Tabi’in yang tinggal di Kufah, ialah : ‘Alqamah, al-Aswad, Maruq, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Surahbil, al-Haris bin Qais,’Amr bin Maimun, Abu Abdurrahman al-Sulami, Said bin Jabir. Sementara Tabi’in yang tinggal di Basrah , adalah Abu ‘Aliyah, Abu Raja’, Nasr bin ‘Asim, Yahya bin Ya’mar, al-Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah. Sedangkan Tabi’in yang tinggal di Syam adalah : al-Mugirah bin Abu Syihab al-Makhzumi dan Khalid bin Sa’d.
Keadaan ini terus berlangsung sehingga muncul para imam qiraat yang termasyhur, yang mengkhususkan diri dalam Qiraat tertentu dan mengajarkan Qiraat mereka masing-masing. Pedoman dasar bacaan dan pelajarannya langsung bersumber dari Nabi Saw. Serta para sahabat yang hafal Al Quran . Pada perkembangan berikutnya, al Quran justru tertata lebih karena kholifah usman berinisiatif untuk menyalin mushaf dan dicetak lebih banyak untuk kemudian disebarkan kepada kaum muslimindi berbagai kawasan. Langkah ini ditempuh oleh utsman bin affan karena pada waktu itu terjadi perselisihan diantara kaum muslimin tentang perbedaan bacaan yang mereka terima, maka dengan dasar inilah sejarah awal terjadinya perdebatan Qiraat yang kemudian dipadamkan oleh Utsman bin Affan dengan menyalin mushaf itu menjadi satu bentuk yang sama dan mengirimnya ke berbagai daerah.
Dengan cara seperti ini maka tidak akan ada lagi perbedaan, karena seluruh mushaf yang ada di daerah-daerah kaum muslimin semuanya sama, yaitu mushaf yang berasal dari kholifah utsman bin affan. Setelah masa itu, maka muncullah para qurra’ (para ahli dalam Membaca Al Quran), merekalah yang menjadi penutan di daerahnya masing-masing dan dari bacaan mereka dijadikan pedoman serta cara-cara membaca Al Quran.

C. Macam-Macam Qira’at Al-Qur’an

Ibn al-Jazari, sebagaimana dinukil oleh al-Suyuti, menyatakan bahwa qiraat dari segi kualitas dapat dibagi menjadi 6 macam, yaitu
Qiraat Mutawatir adalah qiraat yang diriwayatkan oleh orang banyak dari banyak orang yang tidak mungkin terjadi kesepakatan diantara mereka untuk berbuat kebohongan. Contohnya ialah Qiraat yang telah disepakati jalan perawiannya dari imam qiraat Sab’ah.
 Qiraat Masyhur adalah Qiraat yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW, diriwayatkan oleh beberapa orang yang adil dan kuat hafalannya, serta sesuai dengan salah satu rasam Usmani; baik qiraat itu dari para imam qiraat sab’ah, atau imam qiraat asyarah ataupun imam-imam lain yang dapat diterima qiraat-nya dan dikenal di kalangan ahli qurra’ tidak syadz, hanya saja derajatnya tidak sampai kepada derajat Mutawatir. Qira’at ini banyak dijumpai dalam kitab al-taisir karya ad-Dani, al-Qashidah karya Syatibi.
Qiraat Ahad adalah qiraat yang sanadnya sahih tetapi menyalahi tulisan rasm Utsmani dan kaidah  bahasa Arab. Qiraat ini tidak boleh dipakai untuk membaca al Quran dan tidak wajib meyakininya sebagai al-Quran. Contohnya riwayat al-Hakim al-Jahdiri bahwa Nabi membaca ayat:
متكئين على رفارف حضروعباقري حسان
Qiraat Syadz adalah qiraat yang sanadnya tidak sahih. Hukum qiraat ini tidak boleh dibaca di dalam maupun diluar sholat. Contohnya: malaka yaumad din
Qira’at  maudhu’/palsu seperti qiraah al-Khaza’i, bahkan al-Suyuti menambahkan qira’at mudroj yakni ada sisipan pada bacaan dg tujuan penafsiran. Contoh: walahu akhun au ukhtun min ummin.
Dilihat dari segi kuantitas, qira’at terbagi menjadi tiga macam yaitu:
Qira’at sab’ah (qir’at tujuh) adalah imam-imam qira’at yang tujuh yakni Abdullah ibn Katsir, Nafi’ bin Abu Na’im,Abdullah ibn Amir, Abu ‘Amr al-Basri, Hamzah bin habib al-zayat, Ashim bin Abi Najud, dan Al-Kisa’i.
 Qira’at ‘Asyarah (qira’at sepuluh) adalah qira’at tujuh yang telah disebutkan di atas ditambah lagi dengan tiga imam qira’at berikut yakni Abu Ja’far yazid,Ya’qub bin Al-Hadhrami, dan Khallaf bin Hisam.
Qira’at Arba’at Asyarah (qira’at empat belas) adalah qira’at sepuluh yang telah disebutkan diatas di tambah dengan empat imam qira’at berikut yakni Al-Hasan Al-Bashri, Muhammad bin ‘Abdirrahman (dikenal dengan Ibn Muhaisin)Yahya’ bin Al-Mubarak Al-Yazidi dan Abu Al-Farj Muhammad al-A’masyi.
    Murid-murid Imam Kisaa’i adalah al-Lais dan Hafsh al-Duuri, murid Hamzah adalah Khalaf    dan Khallad, murid ‘Ashim al-Kufi adalah Syu’bah dan Hafs, Abdullah bin ‘Amir muridnya adalah Hisyam, Abu’Amr al-Basri muridnya adalah al-Duuri dan Susi.

Alasan mengapa disebut qira’ah sab’ah adalah:
-Ketika khalifah Usman mengirim ke berbagai daerah yang berjumlah tujuh dan masing-masing disertai dengan ahli qiraah yang mengajarkan dan masing-masing disertai dengan ahli qira’ah yang mengajarkan. Nama sab’ah berasal dari jumlah qurro’ yang mengajarkannya yaitu tujuh orang.
-Tujuh qira’at berasal dari qira’at yang sama dengan tujuh cara(dialek) bacaan diturunkannya al-Qur’an.
D. Alasan munculnya qira’ah sab’ah yaitu:
Banyaknya riwayat tentang qira’at yang beredar di masyarakat sehingga rancu bagi masyarakat awam.
Adanya mushaf usmani yang tidak berharakat, sehingga menjadi pintu masuk bagi kalangan ahli bid’ah untuk membaca sesuai dg apa yang mereka kehendaki tapi melihat sahihnya sanad.
Menurunnya semangat untuk mempelajari qira’at dengan banyak qira’at sehingga diperlukan penyederhanaan dlm periwayatan.

E. Kriteria Qira’at yang Diterima & Ditolak
Syarat qira’at yang diterima oleh ulama’ antara lain sbb:
Bacaan harus mutawatir dan mashur dikalangan ulama’ qira’at yaitu bacaan tersebut diriwayatkan oleh banyak orang dari banyak orang dan seterusnya sampai kepada Nabi saw.
Kaidah qira’at harus sesuai dengan rasm usmani, sebab para sahabat sepakat apa yang tidak tertera dalam mushaf usmani dianggap bacaan yang tidak mashur walaupun bacaan tersebut ada dalam kitab hadist yang sohih karena para sahabat sudah sepakat dengan rasm usmani.
Kaidah qira’at harus sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, karena al-Qur’an berbahasa Arab.
Qira’at bisa diterima jika memenuhi 3 syarat diatas dan bacaan tersebut wajib diterima sebagai bacaan yang sohih baik berasal dari imam 7, 10. Sebaliknya jika salah satunya tidak terpenuhi seperti tidak sesuai dengan rasm usmani, atau tidak sesuai bahasa Arab, dan tidak mashur maka bacaan tersebut tidak dapat diterima dan dianggap syadz.

F. Hikmah  Qira’at Al-Qur’an

Yang dimaksud dengan ‘Alquran diturunkan dalam tujuh huruf” ialah memberi isyarat kepada umat bahwa mereka diberi kelonggaran untuk membaca al-Quran sesuai dengan bacaan yang mudah bagi mereka, dan ini sesuai dengan hadits:
ان هذا القران أنزل على سبعة أحرف فاقرؤو ما تيسر منه
Artinya:”Sesungguhnya Al-Quran diturunkan atas tujuh huruf, maka
bacalah olehmu apa yang mudah darinya.”
Meringankan umat Islam dan mudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an.Keringanan ini sangat dirasakan khususnya oleh penduduk Arab pada masa awal diturunkannya al-Qur’an,dimana mereka terdiri dari berbagai kabilah dan suku yang diantara mereka banyak terdapat perbedaan logat, tekanan suara dan sebagainya. Apabila al-Qur’an itu diturunkan dalam satu qiraat saja maka tentunya akan memberatkan suku-suku lain yang berbeda bahasanya dengan al-Qur’an.
Membuktikan terpeliharanya al-Qur'an dari perubahan dan penyimpangan
Menghindari perbedaan pendapat tentang qira’ah al-Qur’an
Meningkatkan pemahaman pengetahuan qira’at, contohnya: Misalnya, dalam surat Al-Baqarah:222, dijelaskan bahwa seorang suami dilarang melakukan hubungan seksual tatkala istrinya sedang haid, sebelum haidnya berhenti. Sementara qira’at yang membacanya dengan “yuththahhirna” (didalam mushaf Ustmani tertulis “yuthhurna, dapat dipahami bahwa seorang suami tidak boleh melakukan hubungan seksual sebelum istrinya bersuci dan mandi.


Tata cara wudhu dan Tayamum praktis dalam Islam

Tata cara berwudhu, Tayamum dan Menghilangkan hadas


Assalamualaikum sahabatku tercinta........
Hello sobat bloger yang manis,pada kesempatan ini kita akan membahas tentang masalah fiqh yang sangat urgen dalam kehidupan kita yakni tentang cara membersihkan hadas & wudhu. Karena jika kita tidak mengetahui cara berwudhu yang benar bagaimana ibadah kita mau diterima oleh Allah, maka di sini kita akan belajar bersama-sama tentang cara berwudhu yang benar menurut Islam.
 Islam adalah agama yang menjaga kebersihan dimana dari mulai bersuci/taharah, hadas, berwudhu dibahas tuntas. Karena kebersihan merupakan sebagian dari iman yang harus kita jaga supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan sempurna.
Apa yang dimaksud hadats?

Hadas secara bahasa adalah tidak suci/keadaan badan tidak suci ( jadi tidak boleh sholat). Menurut istilah adalah keadaan badan yang tidak suci atau kotor dan dapat dihilangkan dengan cara berwudhu dan tayamum. Dalam kondisi hadas, tidak sah mengerjakan ibadah yang menuntut keadaan badan bersih dari hadas dan najis, seperti shalat, thowaf, i'tikaf, puasa dan sebagainya. Mau menghadap bos/atasan kita juga harus rapi bukan? Apalagi menghadap Allah swt. Mau bertemu dengan wanita yang kita cintai saja kita rela dandan habis habisan seperti mandi,  pakai parfum, menyetrika baju supaya bersih dan wangi sehingga terlihat gentleman apalagi jika kita menghadap sang khaliq harusnya lebih dari itu semua.
Sebagaimana dijelaskan dalam syariat Islam, hadas ditinjau dari sebabnya ada 2 macam, yakni hadas kecil dan besar.
1. Hadas kecil

Hadas kecil adalah hadas yang dapat dihilangkan dengan cara wudhu atau tayamum. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt dalam Q.S al-Maidah: 6 berbunyi:
يا ايها الذ ين امنوا اذا قمتم الى الصلاة فاغسلوا وجوهكم
المرا فق وايديكم الى
Artinya:" Hai orang -orang yang beriman apabila kalian hendak mengerjakan shalat maks basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku.....dst."
Dijelaskan dalam hadist Rasulullah saw:

لا يقبل صلاة احدكم اذا احدث حتى يتو ضاء
Artinya: Allah tidak menerima shalat diantara kalian jika ia berhadas sehingga ia berwudhu."(H.R Bukhori).

2. Hadas Besar

Adalah hadas yang cara menghilangkannya dengan mandi besar atau mandi jinabat. Dalam keadaan berhadas besar tidak sah hukumnya mengerjakan shalat, i'tikaf, dan tawaf. Sebagian ulama fiqh melarang orang yang berhadas besar membaca al-Quran atau memegangnya dan berdiam diri di masjid. Karena secara adab dan etika sangat kurang, sebab membaca al-Quran juga termasuk ibadah jadi seharusnya dilakukan dalm keadaan suci dan menghadap kiblat, supaya selama kita beribadah baik membaca ayat, i'tikaf dan towaf cepat diterima karena telah memenuhi syaratnya dan cepat dikabulkan. Amin

3. Sebab hadas besar & Kecil

*Hadas kecil
a. Keluarnya sesuatu dari kubul dan dubur kecuali sperma/air mani
b. Hilangnya akal sebab tidur, mabuk, gila/hilang ingatan, dan sebagainya. Sabda Rasul saw:

قال رسول ص.م : رفع القلم عن ثلاث عن الصبي حتى يبلغ وعن النائم حتى يستيقظ وعن المجنون  حتى يفيق (رواه ابو داود وابن ماجه)
Artinya:" telah diangkat pena/tidak diwajibkan sesuatu itu sebab 3 perkara yaitu anak-anak hingga baligh/dewasa, orang yang tidur sehingga ia bangun, dan orang gila sehingga ia waras/sembuh kembali."
c. Bersentuhannya kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim
d. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang.
Sabda Rasul saw:
عن بسرة بنت صفوان قال: ان رسول الله ص.م قال من مس ذكره فليتوضاء(رواه ابو داود
Artinya:" Siapa yang menyentuh kemaluannya hendaknya ia berwudhu."
* Sebab hadas besar:
a. Berhubungan suami istri baik keluar sperma ataupun tidak. Rasul saw:
اذا التقى الختان فقد وجب الغسل) رواه مسلم(
 Artinya: apabila bertemu sperma dua khitan baik laki-laki atau perempuan, maka ia wajib mandi.
b. Keluar sperma sebab mimpi atau yang lain
c. Seorang muslim yang meninggal dunia selain syahid. Sabda Rasul:" Orang yang meninggal dunia karena terjatuh dari kendaraannya, mandikanlah dengan air dan bidara."H.R Muslim.
d. Wanita karena nifas setelah melahirkan
e. Wanita karena haid/menstruasi.

4. Cara menyucikan Hadas

Al-Maidah ayat 6 menerangkan bahwa cara membersihkan hadas adalah dengan berwudhu dan berjinabat, jika saat hendak suci sulit menemukan air maka diperbolehkan untuk tayamum. Karena Allah Maha Pemurah tak mungkin menyulitkan hambanya. Cara membersihkan hadas adalah:
1) Wudhu
Cara membersihkan hadas kecil adalah dengan berwudhu. Lihat al-Maidah ayat 6 tentang perintah melakukan wudhu.
* Syarat wudhu:
- Muslim
- Mumayiz/bisa membedakan antara baik dan buruk
- Menggunakan air mutlak
- Tidak ada hal yang menghalangi sampainya air ke kulit seperti cat, lem lengket, dsb
- Tidak sedang hadas besar: haid dan nifas.

* Sunah wudhu:
- Membaca basmalah
- Mencuci telapak tangan sebelum wudhu 3x
- Gosok gigi
- Berkumur-kumur
- Istinsyaq/menghisap air dan mengeluarkannya dari hidung
- mengusap sebagian kepala
- membasuh telinga luar dan dalam
- Mengaliri air disela jemari tangan dan kaki
- Menyilangi jenggot yang lebat
- Mendahulukan anggota wudhu kanan baru kiri
- Membasuh anggota wudhu sebanyak 3x
- Berurutan/muwalah
- Berdoa setelah wudhu:
Allahuma ij'alna minat Tawabina waj'alna minal mutatohirin ( Ya allah jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat, dan jadikan juga aku termasuk orang yang membersihkan diri dan jadikan aku termasuk dari hamba yang saleh).

* Rukun wudhu
- Niat
- Membasuh wajah dari tumbuhnya rambut sampai dagu
- Membasuh kedua tangan sampai siku
- mengusap sebagian rambut dikepala
-  Membasuh kaki hingga mata kaki
- Tertib/ berurutan dan bersambung.

* Sebab batalnya wudhu
- keluar sesuatu dari kubul dan dubur
- hilangnya akal sebab tidur, mabuk, gila/pingsan
- Bersentuhan kulit laki dan perempuan
- Menyentuh kemaluan baik kubul/dubur tanpa penghalang.

* Makruhnya wudhu:
-Berlebihan/isrof dalam air
- Membantu orang lain kecuali ada sebab/udzur
-  menambah basuhan lebih dari 3x.

2) Mandi wajib
Adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar, seperti mandi jinabat ( jima'/keluar mani), wiladah/habis melahirkan, haid, nifas,dan maut.

* Syarat mandi wajib:
- Muslim
- Mumayiz
- Menggunakan air mutlak( air sungai, air embun, air hujan, air salju, mata air, dan air sumur).
- Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke tubuh
- Tidak sedang haid/nifas.

* Rukun mandi wajib:
- Niat
- Menyiramkan air ke seluruh tubuh
- Menghilangkan najis dari badan
- mengalirkan air ke jari- jari dan rambut dsb, dan meneliti tempat yang tidak terkena air seperti tali pusar, dubur, ketiak dsb.

*Sunah Mandi wajib:
- Basmalah
- Membersihkan kedua telapak tangan sebelum menyiram
- Mendahulukan anggota wudhu terlebih dahulu
- berkumur, istinsyaq, mencuci lubang telinga dan luarnya
Niat mandi wajib: Nawaitu gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabat/wiladah/haid/nifas fardhol lillahi ta'ala.
" saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabat, wiladah/haid/nifas fardu karena Allah ta'ala."

Haid: darah yang keluar dari farji wanita setelah berumur 9 th keluar secara alami/sehat bukan karena melahirkan/penyakit rahim. Darah yang keluar minimal sehari semalam  dan maksimal 15 hari.
Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan. Sedikitnya satu kejrotan/sekejap dan maksimal 60 hari, dan umumnya 40 hari.
3) Tayamum
 Adalah pengganti wudhu atau mandi besar saat seseorang tidak bisa melakukannya karena alasan tertentu.
* Rukun Tayamum
- Niat
- memindah debu ke anggota yang dibasuh
- menyapu muka
- menyapu kedua tangan
- Tertib dan berkesinambungan.
* Syarat Tayamum
- sudah masuk waktu sholat
- debu suci
- ada sebab yang membolehkan bertayamum
- ada usaha mencari air tapi tidak ada.
* Hal-hal yang membatalkan tayamum
- segala sesuatu yang membatalkan wudhu
- menemukan air sebelum shalat/ditengah mengerjakan sholat.
* Sebab boleh Tayamum
- air tidak cukup untuk wudhu
- takut menggunakan air sebab sakit/dingin
- dalam keadaan bahaya
- ada air tapi hanya cukup untuk minum.
 * Niat Tayamum
Nawaitut tayamumi listibahatis solati mafrudhoti/listibahah qiroatil quran fardol lillahi ta'ala.
" saya niat tayamum untuk dibolehkannya sholat fardhu/dibolehkannya membaca al-Quran fardu karena Allah ta'ala."
 Satu kali tayamum hanya boleh untuk melakukan 1 kali sholat saja, jadi kalau mau sholat sunah yang lain atau ibadah lainnya harus tayamum lagi.  Itulah penjelasan mengenai tata cara wudhu yang benar dan cara menghilangkan hadas dalam syariat Islam, semoga bermanfaat.

Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Mohon masukannya supaya bisa menulis lebih baik lagi....😇

NB: gambar air mutlak yang bisa digunakan untuk bersuci